Dalam rangka menertibkan peralatan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Kota Dumai, sejalan juga dengan Program Kerja UPT Metrologi Legal Kelas A Kota Dumai demi mewujudkan Kota Dumai sebagai Daerah Tertib Ukur pada tahun 2021, UPT Metrologi Legal Kelas A Dinas Perdagangan Kota Dumai melaksanakan Sidang Tera Ulang (STU) yang dilaksanakan pada Pasar Jaya Mukti Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau.
selain itu kegiatan STU tersebut juga sebagai sarana untuk memberikan penyuluhan dan pengawasan terhadap Pedagang dan Konsumen di pasar tersebut. Pasar Jaya Mukti tersebut juga telah dicanangkan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2019.
Dokumentasi Kegiatan Sidang Tera Ulang (STU) Pasar Jaya Mukti Kota Dumai pada tanggal 16-18 Maret 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar