1. SEORANG IBU YANG MENGANDUNG,
2. MENGINJAK DEWASA AKTIFITAS YANG
DIBUTUHKAN UNTUK KESEHATAN, KEAMANAN, KERAPIAN BADAN, ALAT TRANSPORTASI
UDARA, LAUT DAN DARAT YANG HARUS DIUKUR, DITAKAR ATAU DITIMBANG,
3. KETIKA KITA SAKIT
4. KETIKA MANUSIA MENINGGAL KELUARGA
DAN PARA SAHABATAN WAJIB MEMPERSIAPKAN KAIN KAFAN,
|
|||
METROLOGI ADALAH ILMU
PENGUKURAN
|
|
|
|
METROLOGI BAGAIKAN SUATU PERMUKAAN YANG TENANG,
MENUNJUKKAN BETAPA DALAMNYA PENGETAHUAN YANG MUNGKIN HANYA
SEBAGIAN ORANG SAJA YANG
AKRAB DENGANNYA, TETAPI MENYAKINKAN BANYAK MASYARAKAT SEHINGGA ADANYA PERSAMAAN
PERSEPSI MENGENAI ARTI : MISAL : METER, LITER, KILOGRAM, DSB.
|
|
||
|
3
TUGAS UTAMA METROLOGI :
|
||
|
|
|
|
SEJARAH
PERKEMBANGAN METROLOGI DI INDONESIA
|
|||
v
DI MESIR KUNO 3000 TH KERAJAAN FIR’OUN,
STANDAR “THE FIRST ROYALCUBIT”
v
REVOLUSI PERANCIS ABAD 18 UPAYA UNTUK
MEMBUAT STANDAR PANJANG
v
20 MEI 1875 CONVENTION DU METRE
v
1619 PEMERINTAH HINDAI BELANDA
v
DLM BUKU”PLACAAT BOEKEN VAN DE STADT JACATRA
EN DES COSTEELS BATAVIA”
v
1923-ORDONANSI TERA 1923
v
1928-ORDONANSI TERA 1928 - PERALIHAN 10 TH
v
1949-ORDONANSI TERA 1949
v
UURI NO.2 TH 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL
|
|||
|
|
|
|
|
|
DALAM AGAMA ISLAM
|
|
|
PERINTAH : salahsatu Surah Dalam Al Qur’an (ar-Rahmaan)
ayat
(8) Supaya kamu jangan melampaui batas tentang
neraca itu.
(9) Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan
janganlah kamu mengurangi neraca itu.
-
PERBUATAN DAN LARANGAN
SURAH AT MUTTAFIFIN 1-5
-
CONTOH : UMAT NABI SYU’AIB AS
(QS-HUD 85)
-
DAN MASIH BANYAK SURAH2 TENTANG AL MIZAAN
|
||
|
|
|
|
PANDANGAN KRISTEN &
KATOLIK
|
|
|
|
• Perjanjian Lama:
Jangan kamu berbuat
curang dalam peradilan mengenai ukuran, timbangan dan sukatan. Neraca yang
betul, batu timbangan yang betul, efa yang betul dan him yang betul haruslah
kamu pakai
(Imamat 19: 35-36)
• Perjanjian Baru:
Lalu ia berkata:
Ukuran yang kamu pakai untuk mengukur akan diukurkan kepadamu dan di samping
itu akan ditambah lagi kepadamu dan
him yang betul haruslah kamu pakai (Markus 4: 24)
|
|
||
|
|
|
|
|
PANDANGAN HINDU
|
||
|
• Manawa Dharmacastra atau Manu
Dharmacastra atau Weda Smrti merupakan satu compedium hukum Hindu yang harus
dijadikan pegangan oleh umat dalam berusaha mencari nafkah termasuk mereka
yang mencari nafkah dengan jual beli menggunakan alat-alat ukur, takar,
timbang dan Perlengkapannya.
• Dalam Manawa Dharmacastar tersebut
dikatakan bahwa:
Semua ukuran, timbangan dan ukuran panjang
dengan tegas dan
sekali dalam enam bulan hendaklah
diperiksa lagi (MDc. Buku Sarga 403)
• Sarga tersebut menegaskan bahwa alat ukur untuk timbangan,
atau panjang atau alat ukur lainnya agar dalam jangka waktu tertentu harus
diperiksa lagi maksudnya ditera ulang untuk dinyatakan sah berlaku atau
batal.
|
||
|
|
|
|
Dikutip dari : Presentasi DJAINUL ARIFIN (Widyaiswara Luar Biasa PPSDMK)
|
Minggu, 14 April 2013
KEGIATAN METROLOGI MEMBAWA DAMPAK DALAM ASPEK KEHIDUPAN MANUSIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar