Sabtu, 05 Oktober 2013

KRITERIA PASAR TERTIB UKUR



pasar tradisional yang akan diberikan sebagai pasar tertib ukur, harus :
1.      semua UTTP yang digunakan bertanda tera sah yang berlaku;
2.      semua pedagang pengguna UTTP sudah mendapatkan penjelasan langsung tentang penggunaan UTTP dengan benar dan sanksi
3.      pasar dikelola dengan suatu manajemen.
4.      manajemen pengelola pasar memahami pemakaian UTTP yang benar dan melakukan pembinaan kepada pemakai UTTP secara rutin
5.      pengelola pasar memiliki data yang valid tentang jumlah, jenis dan pemilik UTTP
6.      pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mempunyai program kerja pembinaan penggunaan UTTP di pasar